Kedatangan Wakil Walikota Prihadi menjenguk tersangka dibenarkan oleh Pengacara Andre Rahmat. "Dia (Prihadi) datang bersama dua orang rekannya," kata Rahmat melalui telepon, Rabu (9/2/2011).
Namun Rahmat tidak bisa menjelaskan isi pembicaraan kunjungan tersebut karena ia tak bertemu langsung dengan Wakil Walikota Prihadi. "Saya tidak bisa menemui karena sedang mendampingi klien,β kata Rahmat.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dir Narkoba Polda Bali Kombes Mulyadi pun tak bertemu dengan Wakil Walikota Prihadi di Mapolda Bali. "Saya tidak bertemu karena sedang ikut video konferensi," katanya.
Kedua tersangka dibekuk Polda Bali saat pesta sabu di dalam kamar Hotel Ramayana, Kuta, Selasa (1/2/2011). Polisi menemukan dua paket sabu-sabu di kamar nomor 266.
(gds/anw)