"Jadi hari ini sesungguhnya tidak bisa dilanjutkan pemeriksaan karena kondisi Pak Mochtar dalam keadaan sakit, jadi mau dibawa ke rumah sakit. Panas badannya demam, radang tenggorokan
sesak nafas," kata pengacara Mochtar, Sirra Prayuna di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2011).
Akhirnya Mochtar pun tidak jadi diperiksa. Menurut Sirra, pemeriksaan akan kembali dilanjutkan pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini, Sirra juga kembali membantah jika kliennya dianggap menikmati APBD Bekasi 2010. Seluruh uang yang dalam dalam APBD sudah ada pos nya masing-masing.
"Tidak ada penggunaan untuk pribadi, bahwa penggunaan kegiatan walikota itu sesuai," tegasnya.
(mok/anw)










































