Anggota DPRD DIY Khawatirkan Permainan Politik di Senayan

RUUK DIY

Anggota DPRD DIY Khawatirkan Permainan Politik di Senayan

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 18:13 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY) tengah dibahas antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) I Yogyakarta khawatir dalam proses ini akan terjadi permainan politik yang membohongi masyarakat.

"Kami khawatir ada permainan yang menjadi kebohongan terhadap suara rakyat, misalnya satu partai di daerah bilang sudah setuju dengan penetapan, kemudian di DPR Ri tidak sama. Itu kebohongan publik," ujar wakil ketua fraksi PDIP DPRD I Yogyakarta, Esti Wijaya, usai rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Rabu (9/2/2011).

Esti menambahkan, partai politik yang bersifat hierarkis mestinya mendengar suara dari bawah. Jika aspirasi di DPRD menyetujui penetapan, maka di DPR pun demikian. Ia juga khawatir agenda pembahasan RUUK DIY ini juga dijadikan sarana permainan politik untuk mendapatkan kursi menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di DIY biarlah menyatakan penetapan tapi biarkan yang di DPR pusat menghitung konstelasi. Menghitung mungkin kalau begini berapa menteri dari kami yang akan diambil dan sebagainya. Itu kekhawatiran kami," imbuhnya.

Ia berharap agar apa yang dihasilkan dalam pembahasan di DPR juga sejalan dengan apa yang dihasilkan di DPRD Yogyakarta. Jika hal tersebut terjadi maka kecurigaan terhadap permainan politik itu bisa dihapuskan.

"Jadi supaya ini tidak terkesan sebagai sebuah permaian yang membohongi masyarakat harusnya sejalan antara yang di DPRD dan DPR pusat. Kalau tidak sejalan berarti ada skenario, biarkan yang (anggota) di daerah selamat tapi yang di pusat juga ingin menyelamatkan hitung-hitungan mengenai jabatan menteri atau yang lainnya," ujar perempuan berbaju hijau ini.

Sebagaimana diketahui, hasil rapat paripurna DPRD DIY menyatakan mendukung penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dalam RUUK DIY. RUUK DIY ini kini tengah dibahas di Komisi II DPR RI. Pemerintah mengusulkan agar Gubernur DIY dipilih langsung oleh masyarakat, sedangkan Sultan dijadikan Gubernur Utama.

(adi/anw)


Berita Terkait