Hamzah: Bajing Loncat Itu Kalau Pindah-pindah Parpol
Kamis, 13 Mei 2004 17:19 WIB
Jakarta - Wapres Hamzah Haz memiliki kriteria yang berbeda dari Presiden Megawati tentang bajing loncat. Menurut Hamzah, dalam dunia politik seseorang disebut bajing loncat kalau berpindah dari satu ke parpol lain."Menurut saya istilah bajing loncat itu bila seseorang berpindah-pindah dari satu parpol ke parpol lain," kata Hamzah usai menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pencalonan menjadi capres di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/5/2004) pukul 16.40 WIB. Kemudian Hamzah melanjutkan, majunya Menhub Agum Gumelar sebagai cawapres mendampinginya dibolehkan oleh UU. "Sedang mengenai pak Agum, memang ada UU yang memperbolehkan anggota kabinet atau legislatif menjadi capres-cawapres. Jadi, tidak ada masalah," katanya menjawab pertanyaan wartawan.Sebelumnya Presiden Megawati menyatakan masalah yang terjadi dalam Kabinet Gotong Royong sekarang, yakni banyak menteri mundur karena maju sebagai capres atau cawapres, merupakan pembelajaran politik dalam masa berdemokrasi. Mega mempertanyakan, apakah berpolitik itu hanya sekadar sebagai bajing loncat atau memang akan berpikir untuk kepentingan bangsa.Ketika ditanya tentang status Agum di kabinet, Hamzah menyatakan hingga kini belum ada keputusan presiden tentang non-aktifnya Agum. "Belum ada keppres mengenai non aktifnya pak Agum. Tapi itu pak Agum sendiri yang akan menemui ibu Mega. Dan saya rasa sampai hari ini belum sempat bertemu."Sementara tentang bagaimana mengatur cuti kampanye dengan Presiden Megawati, yang juga maju sebagai capres, agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan, Hamzah menjawab pendek, "Ya, gampang. Nanti bisa diatur dengan presiden."Dan tentang kelanjutan koalisi partai Islam, Hamzah menegaskan proses menuju koalisi terus berjalan. "Koalisi partai Islam masih berjalan terus. Kita serahkan saja pada proses."
(gtp/)











































