Menurut Kapolsek Cilongok, AKP Sudrajat, mortir aktif tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung di sebuah sawah di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Rabu (9/2/2011). Dia langsung menjualnya ke seorang pengepul rongsokan.
Karena tidak mengetahui jika mortir tersebut masih aktif, salah seorang pengepul mencoba mengotak-atik mortir tersebut untuk diambil kuningannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Tim Jihandak Brimob BS Banyumas, Jawa Tengah belum bisa memastikan jenis dan daya ledak mortir yang mempunyai panjang 16 cm, berat 2,3 kg serta mempunyai garis tengah sekitar 5,3 cm tersebut karena masih dalam penyelidikan. Diduga mortir tersebut sisa peninggalan jaman perang kemerdekaan.
"Saat diamankan kondisi mortir tersebut sudah diotak-atik untuk diambil kuningannya. Untung saja tidak meledak. Kini mortir tersebut sudah kita amankan di markas Brimob untuk kita musnahkan" jelas AKP Darnyo Za, Komandan Kompi Brimob BS Banyumas kepada detikcom.
(fay/fay)











































