menggunakan tanda khusus berupa pita warna biru. Mereka memakainya di lengan, dada atau mengikatkannya di leher.
Mabes Polri pun akan menelusuri penggunaan tanda tersebut terkait kemungkinan pengorganisiran massa saat menyerang warga Ahmadiyah.
"Kami akan menyelidiki terkait pita tersebut. Sampai saat ini kami juga belum tahu apa arti dari pita itu," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (9/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY langsung menginstruksikan menteri-menteri, Kapolri dan Jaksa Agung untuk berkoordinasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Pemerintah pun akan membubarkan ormas yang dinilai meresahkan warga.
(mpr/rdf)










































