"Kita berharap kawasan suci tetap dijaga dan dilindungi," kata Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti usai pelantikan pengurus HIPMI Bali periode 2010-2013 di kantor Gubernur Bali, Jl Basuki Rahmat, Denpasar, Rabu (9/2/2011).
Meskipun berkomitmen menjaga kesucian kawasaan pura, Bupati Eka Wiryastuti tetap memberikan kesempatan dan peluang kepada investor untuk berinvestasi di Tabanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Pastika telah mengirim surat ke Bupati Badung Anak Agung Gde Agung untuk menertibkan 25 vila dan restoran yang melanggar kawasan suci Pura Uluwatu. Ia pun berjanji akan mengirimkan surat serupa ke seluruh bupati/wali kota se-Bali.
Hanya saja, Bupati Eka Wiryastuti belum menerima surat dari Gubernur Pastika. "Kita belum terima surat dari gubernur. Saya akan cek," katanya.
Sebelumnya, DPRD Badung, PHRI Bali, dan elemen pariwisata menolak pembongkaran vila yang dinyatakan melanggar kesucian kawasan Pura Uluwatu, Jimbaran, Badung.
(gds/fay)











































