"Sebagai bagian dari koalisi pemerintahan kami menganggap bahwa kejadian-kejadian ini makin merusak wibawa pemerintah di mata publik yang menilai bahwa pemerintah telah gagal untuk melaksanakan salah satu kewajiban utamanya yaitu melindungi warga negara," kata ketua DPP PAN Bara Hasibuan, Rabu (9/2/2011).
Menurut Bara, kebanyakan dari kasus-kasus itu disebabkan oleh ketidakmampuan aparat kepolisian dalam mencegah terjadinya kekerasan. "Dalam kasus Cikeusik misalnya, publik melihat bahwa aparat kepolisian absen dan gagal dalam mencegah terjadinya penyerangan, padahal mereka mengakui bahwa ada informasi intelijen soal pergerakan massa," jelas Bara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memperbaiki ini semua, kepolisian harus bisa secara cepat melakukan tindakan hukum kepada para pelaku dan semua yang bertanggung jawab serta menjamin bahwa kejadian serupa tidak terjadi lagi," tegas Bara.
Bara juga menyerukan kepada Presiden untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya sesuai dengan konstitusi pasal 28-29 UUD'45.
Pembubaran Ormas
Terkait dengan perintah Presiden SBY untuk membubarkan ormas-ormas yang meresahkan, Bara menilai pernyataan presiden belum memadai. "Untuk situasi krisis toleransi beragama seperti saat ini, pernyataan presiden tersebut tidak memadai karena tidak ada arahan yang bisa menghentikan persoalan seperti ini muncul kembali," kata dia.
Di samping itu, lanjut dia, presiden perlu memberikan arahan yang bersifat teknis kepada para pembantunya untuk menunjukkan bahwa dirinya bersunguh-sungguh dengan pernyataan yang dia sampaikan. "Ini penting untuk menunjukan penanganan masalah kali ini memiliki progress yang nyata," tegas Bara.
(asy/asy)











































