Lelang Elektronik Kini Jadi Prosedur Standar Pengadaan

Lelang Elektronik Kini Jadi Prosedur Standar Pengadaan

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 16:38 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong instansi pemerintah untuk segera menerapkan lelang elektronik atau e-procurement untuk pengadaan barang dan jasa. Sejak diperkenalkan pada tahun 2010, kini Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) telah terbentuk di 133 pemerintah daerah.

"Hampir 350 kabupaten atau kota yang menyerbu LKPP untuk minta pelatihan karena kata KPK harus pakai e-procurement. Maka kami terima kasih kepada KPK," ujar Deputi Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Himawan Adinegoro di diskusi 'Korupsi di Sektor Pengadaan dan Strategi Pemberantasannya' di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (9/2/2011).

Himawan mengakui jika e-procurement ini pada awalnya tidak diminati oleh instansi pemerintahan. Bahkan berbagai pelatihan yang ditawarkan justru seringkali ditampik.
Β 
Lelang semacam ini, lanjut Himawan, efektif untuk menghindari terjadinya korupsi. Antara panitia dan kontraktor, jadi tidak punya kesempatan untuk bertransaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK, sebagian besar berawal dari proyek pengadaan. Sudah tidak terhitung berapa pejabat pemerintah serta pegawai swasta yang harus berurusan dengan hukum akibat sistem pengadaan model kuno tersebut.

(mok/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads