"Fraksi Partai Golkar DPR RI menilai bahwa pemerintah telah abai dalam menjaga dan menjalankan amanat konstitusi negara RI mengenai HAM warga negara dan menjalankan ibadah," kata sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2011).
Ade menyatakan sikapnya bersama Kapoksi FPG di Komisi VIII Zulkarnaen Jabar dan dua rekannya yang lain. Ditambahkan Ade, aksi yang dilakukan di Cikeusik dan Temanggung layak dikutuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ade juga menyampaikan akan mendorong Surat Keputusan Tiga Menteri tentang Ahmadiyah agar menjadi undang-undang. Hal ini dirasa penting agar masalah kerukunan antara umat beragama mempunyai pijakan yang kuat.
"Fraksi Partai Golkar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk tidak terprovokasi dan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama," tutupnya.
(mad/rdf)











































