TPM: Ba'asyir Jamin Sidang Aman, Polisi Over Reaktif!

TPM: Ba'asyir Jamin Sidang Aman, Polisi Over Reaktif!

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 15:37 WIB
TPM: Baasyir Jamin Sidang Aman, Polisi Over Reaktif!
Jakarta - Dari pengalaman sidang terdahulu, tidak ada satu butir batu pun terlempar saat Abu Bakar Ba'asyir maju ke meja hijau. Ba'asyir siap menjalani sidang perdana besok dan menjamin bakal berlangsung aman.

"Pengalaman 2 sidang sebelumnya, gesekan saja tidak terjadi, tidak ada satu butir batu pun terlempar. Insya Allah aman. Polisi over reaktif yang kebablasan sampai menurunkan 3.000 personel," kata kuasa hukum Ba'asyir dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, kepada detikcom, Rabu (9/2/2011).

Menurut dia, Ba'asyir selalu tidak menyukai kekerasan. Dia selama ini hanya dipojokkan seakan-akan sebagai penggemar kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Indonesia, berkali-kali dia mengatakan dakwah yang harus diutamakan walau waspada dengan atas serangan dari luar musuh Allah.
Dengan demikian, tidak perlu imbauan lagi karena biasa," ujar dia.

Ia meminta agar pendukung Ba'asyir difasilitasi saat menggelar aksi dan tidak diprovokasi.

"Jangan diserang, jangan didorong-dorong, diusir. Mereka juga punya etika dan tahu diri. Mereka percayakan semua pada pengacara. Jadi dihukum atau tidaknya Ba'asyir bukan karena tekanan massa," kata Mahendradatta.

Mahendradatta mengatakan kondisi kesehatan Ba'asyir saat ini baik. "Ba'asyir bertambah lanjut, sehat secara lahir. Siap mengikuti sidang. Dia akan buka-bukaan semua di sidang nanti," kata dia.

Ba'asyir akan disidang pada Kamis (10/2/2011) di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan. Abu Bakar Baasyir didakwa terlibat dalam kegiatan kelompok terorisme di Aceh yang terungkap pertengahan tahun lalu.

Ia sebelumnya pernah menjalani sidang di Gedung BMG Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Aula Deptan Ragunan.

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.000 personel untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa terjadi selama dan seusai sidang berlangsung.
(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads