KPK Kaji Kemungkinan Panggil Adang Daradjatun

Suap Pemilihan DGS BI

KPK Kaji Kemungkinan Panggil Adang Daradjatun

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 15:14 WIB
Jakarta - Keberadaan Nunun Nurbaeti, saksi kunci kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), masih misterius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji untuk memanggil suami Nunun, Adang Daradjatun.

"Tergantung kepentingan tim, kalau perlu yah akan kita panggil, semua tergantung
kepentingan wilayah penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2011).

Jasin melanjutkan, berbagai informasi mengenai keberadaan Nunun akan mereka tampung. KPK tetap menganggap serius seluruh keterangan yang bisa menjawab keberadaan Nunun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, kami tidak mementahkan info dari mana pun, kita akan tampung semuanya," jelas Jasin.

KPK juga tengah mempertimbangkan untuk kembali memanggil dokter pribadi Nunun. Meski sudah pernah dimintai keterangan, tidak tertutup kemungkinan KPK akan kembali memanggil dokter tersebut.

"Bisa saja untuk keterangan tambahan, namanya kesehatan kan dinamis, bisa berubah-rubah naik turun," tandasnya.

(mok/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads