Warga Anti Ahmadiyah Kejar Jaksa di PN Cibinong

Warga Anti Ahmadiyah Kejar Jaksa di PN Cibinong

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 13:52 WIB
Bogor - Warga Cisalada, Bogor, kecewa karena jaksa hanya menghadirkan saksi dari pihak Ahmadiyah dalam kasus perusakan kompleks Ahmadiyah di Cisalada. Saksi meringankan untuk warga yang menjadi terdakwa, malah tidak dipanggil. Jaksa pun dikejar ke luar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Sidang yang dipimpin hakim Astriwati pada Rabu (9/2/2011) mengagendakan keterangan saksi dari pihak Ahmadiyah dan warga bernama Riki. Terdakwa dalam kasus ini adalah warga Cisalada yakni Aldi, Dede, dan Akbar yang diduga merusak kompleks Ahmadiyah dalam rusuh di Cisalada, Kabupaten Bogor, 1 Oktober 2010 silam.

Saksi dari Ahmadiyah sudah didengar keterangannya, lantas hakim menutup persidangan pukul 13.00 WIB, untuk dilanjutkan minggu depan. Padahal, saksi dari pihak warga yaitu Riki, sudah berada di ruang sidang. Riki pun langsung berdiri menghampiri jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kok nggak dipanggil, kan saya sudah bawa surat panggilan sebagai saksi," kata Riki kepada Jaksa Penuntut Umum Efrianti di dalam ruang sidang.

Efrianti hanya diam saja. Dia dan jaksa lainnya malah menuju mobil mereka. Akhirnya massa pun marah. Puluhan orang mengejar jaksa ke arah mobil.

"Hoi! Jaksa tidak benar! Persidangan mundur terus!" teriak warga mengejar mobil jaksa.

Untung saja polisi mengawal ketat PN Cibinong. Jaksa yang pergi dengan mobil Avanza pun bisa lolos dari kejaran massa. Warga yang kecewa pun akhirnya terpaksa membubarkan diri dengan perasaan kesal.

(fay/nrl)


Berita Terkait