Pemerintah Harus Tegas Pada yang Intoleran

Pemerintah Harus Tegas Pada yang Intoleran

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 13:28 WIB
Pemerintah Harus Tegas Pada yang Intoleran
Jakarta - Kekerasan yang mengatasnamakan agama terjadi lagi di Tanah Air. Dalam pekan ini saja, setidaknya ada dua kasus kekerasan dan kerusuhan terkait agama. Pemerintah pun didorong agar bersikap tegas pada kelompok yang intoleran.

"Kita bisa lihat, pelajaran paling penting adalah intoleransi itu hidup dan berkembang. Di sisi lain, pemerintah permisif. Dalam konteks itu, penting untuk bersikap tegas pada yang intoleran," kata Direktur Program Imparsial, Al Araf, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (9/2/2011).

Dia menambahkan, pemerintah terlihat lemah dan tidak tegas sehingga memunculkan kasus-kasus kekerasan massa yang mengatasnamakan agama. Lemahnya pemerintah, lanjut dia, bisa dilihat dari kapabilitas beberapa institusi penjaga keamanan masyarakat dan yang terkait tidak punya kemauan yang cukup sungguh dan serius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata di masyarakat memang ada sebagian kelompok masyarakat yang intoleran. Hal itu hidup dan berkembang. Mereka kadang dan sering melakukan kekerasan dan pemerintah terkesan mendiamkan sehingga tumbuh subur," tutur peraih gelar master Studi Pertahanan dari ITB ini.

Selain itu, menurut dia, intelijen seharusnya berfungsi lebih maksimal sebagai upaya preventif terhadap aksi-aksi kekerasan dan kerusuhan. Padahal di kepolisiam ada badan intelijen untuk mengantisipasi ancaman terkait kekerasan secara berkelompok.

"Saya menyesalkan tidak berjalannya fungsi intelijen. Kalaupun pemerintah bilang bahwa polisi sudah mendeteksi, kemudian adalah kenapa tidak dilakukan tahapan berikutnya, kenapa tidak kerahkan pasukan yang cukup untuk mencegah," sambung pria yang akrab disapa Aal ini.

Aal berharap para pejabat sipil di negeri ini juga tidak membuat pernyataan-pernyataan yang memicu dan menjadi landasan dilakukannya kekerasan. "Kalau sudah ada pejabat yang bilang kalau ini sesat ini tidak, itu bisa dijadikan alasan lalukan kekerasan. Ini menunjukkan kita gagal jadi negara hukum, pemerintah gagal mengantisipasi," tutupnya.

Kerusuhan di Temanggung pada 8 Februari kemarin dipicu oleh ketidakpuasan massa atas tuntutan 5 tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Antonius Richmond Bawengan. Massa yang terdiri dari beberapa ormas ini tidak terima dan marah. Tuntutan itu dinilai sangat ringan dari perbuataan terdakwa yang menyebarkan selebaran menjelek-jelekkan agama Islam. Sejumlah gereja dirusak saat kerusuhan terjadi. Satu orang berinisial M telah dijadikan tersangka.

Sedangkan bentrokan antara warga dengan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten terjadi pada Minggu (6/2). Tiga orang anggota Ahmadiyah tewas dan 5 orang lainnya luka-luka. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan 2 tersangka berinisial U dan K alias A telah diamankan.

(vit/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads