Jadikan Aceh Tertib Sipil, Tapi Copot Gubernur Puteh

Jadikan Aceh Tertib Sipil, Tapi Copot Gubernur Puteh

- detikNews
Kamis, 13 Mei 2004 14:57 WIB
Jakarta - Pengamat dari CSIS Indra J Piliang berpendapat, pemerintah perlu mencabut darurat militer (DM) Aceh dan mengembalikan statusnya menjadi Tertib Sipil (TS). Tapi pencabutan status itu dibarengi dengan pencopotan Gubernur Abdullah Puteh."Presiden punya hak kalau hanya untuk mengganti Gubernur Aceh. Tidak ada masalah atas dukungan Komisi I DPR," kata Indra dalam diskusi terbatas di Presroom Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/5/2004).Usulan mencopot Puteh terkait dengan banyaknya dugaan korupsi yang melibatkannya. Misalnya saja Puteh diduga terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dana APBD tahun 2002 sebesar Rp 4,242 miliar. Uang tersebut digunakan untuk proyek pengadaan seperangkat mesin cetak di dinas infokom Provinsi NAD. Kasus korupsi lainnya senilai Rp 30 miliar.Kejati Aceh juga dinilai tidak mampu menangani Puteh sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terjun ke Aceh. Meski Puteh mengaku siap diperiksa oleh Satgas Hukum Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD), tapi dia "ketakutan" juga dan meminta perlindungan pada DPR.Lebih lanjut Indra menilai, situasi darurat militer saat ini di Aceh menjadi peluang bagi otoritas politik di Jakarta untuk mengambil keuntungan terutama pada Pemilu 5 April 2004 lalu.Dia mengkhawatirkan jika ini tidak segera disikapi dengan cepat dan tegas, masyarakat Aceh akan mengalami frustasi yang berkepanjangan. "Tapi jika itu dicabut, maka pemerintah harus membuka kran dialog dengan GAM dan mempercepat rehabilitasi orang-orang GAM yang loyal pada pemerintah dan menindak para pelaku korupsi, baik oknum TNI dan pemerintah daerah," urai Indra.Indra mengaku tidak bisa membayangkan bagaimana pelabuhan bebas di Sabang dikontrol dalam darurat militer yang pada akhirnya memunculkan bisnis-bisnis gelap, seperti penjualan mobil dan barang-barang ilegal lainnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads