"Itu sudah pernah dibahas dan sudah diatur. Kalau ada fakta yang memenuhi kita lakukan (pembubaran)," kata Timur.
Hal itu disampaikan dia di Kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (9/2/2011) usai rapat koordinasi bersama Kementerian Agama, Kemenkum HAM, Kemendagri dan Kejaksaan Agung terkait SKB 3 Menteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah massa yang terlibat kekerasan dan kerusuhan di Temanggung dan Cikeusik terorganisir? "Saya bilang massa datang dari luar Temanggung. Cikeusik dan Temanggung masih dalam pemeriksaan. Kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," kata Timur.
Kerusuhan di Temanggung ini dipicu oleh ketidakpuasan massa atas tuntutan 5 tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Antonius Richmond Bawengan. Massa yang terdiri dari beberapa ormas ini tidak terima dan marah. Tuntutan itu dinilai sangat ringan dari perbuataan terdakwa yang menyebarkan selebaran menjelek-jelekkan agama Islam. Sejumlah gereja dirusak saat kerusuhan terjadi. Satu orang berinisial M telah dijadikan tersangka.
Sedangkan bentrokan antara warga dengan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten terjadi pada Minggu (6/2). Tiga orang anggota Ahmadiyah tewas dan 5 orang lainnya luka-luka. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan 2 tersangka berinisial U dan K alias A telah diamankan.
(vit/fay)










































