Kejaksaan Agung Pastikan Sidang Ba'asyir Tidak Akan Dipindah

Kejaksaan Agung Pastikan Sidang Ba'asyir Tidak Akan Dipindah

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 11:48 WIB
 Kejaksaan Agung Pastikan Sidang Baasyir Tidak Akan Dipindah
Jakarta - Tersangka kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir rencananya akan disidangkan pada Kamis (10/2) besok. Polisi mewaspadai sidang Ba'asyir mengingat ada kasus penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik dan rusuh di Temanggung. Namun tempat sidang dipastikan tidak akan dipindah.

"Dipastikan tidak akan dipindah," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Rabu (9/2/2011).

Kendati ada sejumlah peritiwa kekerasan dan kerusuhan, tetapi tidak akan ada perubahan tempat persidangan bagi Ba'asyir. "(Tetap) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saya kira," imbuh Darmono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo kemarin menyampaikan, segala upaya deteksi dilakukan agar insiden yang tidak diinginkan tidak terulang. Demi pengamanan, sidang Ba'asyir akan mendapat penjagaan ketat dari 1.200 personel polisi.

Sidang pada Kamis besok mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al Ngruki Solo itu. Ba'asyir dijerat UU Terorisme karena diduga mendanai dan mengetahui pelatihan militer di Aceh.

(vit/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini