"Dari yang bisa kita lakukan pemeriksaan, terutama MHY, itu memang yang berkumpul pada saat di pengadilan. Artinya, masyarakat bisa sampai ke Temanggung itu ada yang menggerakkan. Inilah awal dari pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah beserta seluruh jajarannya," kata Timur.
Hal ini disampaikan Timur usai melaporkan insiden Temanggung kepada Wapres Boediono di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada yang dibawa ke Jakarta dan belum dilakukan langkah-langkah penangkapan. Karena belum 1x24 jam jadi sementara pemeriksaan saksi," ujarnya.
Timur mengatakan, masyarakat yang terlibat rusuh berasal dari luar Temanggung. "Artinya masyarakat masih berasal dari kawasan Jawa Tengah. Artinya dikaitkan dengan geografis Temanggung, tidak pada 1 kabupaten. Iya bukan dari Temanggung," kata dia.
Kerusuhan di Temanggung ini dipicu oleh ketidakpuasan massa atas tuntutan 5 tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Antonius Richmond Bawengan. Massa yang terdiri dari beberapa ormas ini tidak terima dan marah. Tuntutan itu dinilai sangat ringan dari perbuataan terdakwa yang menyebarkan selebaran menjelek-jelekkan agama Islam. Sejumlah gereja dirusak saat kerusuhan terjadi.
Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono mengatakan, sudah ada satu tersangka berinisial M (22).
(aan/nrl)











































