Mega Pimpin Rapat Terbatas Bahas Status Aceh
Kamis, 13 Mei 2004 13:37 WIB
Jakarta - Presiden Megawati siang ini, Kamis (13/5/2004), memimpin rapat kabinet terbatas yang membahas status darurat militer di Nanggroe Aceh Darussalam. Presiden diharapkan akan mengambil keputusan penting mengenai Aceh, yakni apakah perlu diturunkan statusnya menjadi darurat sipil."Diharapkan Ibu Mega akan mengambil keputusan final mengenai darurat militer di Aceh," kata Mendagri sekaligus Menko Polkam ad interim Hari Sabarno sebelum rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jl.Veteran, Jakarta. "Apakah (status Aceh) akan diturunkan menjadi darurat sipil atau belum, kita tunggu keputusan dari presiden. Saya tidak etis jika presiden belum memutuskan atas usulan penurunan status Aceh," kata Hari menjawab pertanyaan wartawan.Menurut Hari, ada kemungkinan penurunan darurat militer menjadi darurat sipil tidak diberlakukan secara umum di Aceh. "Ada kemungkinan darurat militer di beberapa wilayah diturunkan. Itu sebagai pilihan dengan beberapa wilayah lain tetap dalam status darurat militer. Tapi keputusan pastinya kita tunggu saja."Rapat terbatas kabinet dimulai pukul 13.15 WIB. Walau namanya rapat terbatas, tapi hampir semua menteri hadir. Menteri bidang polkam yang hadir, antara lain, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Kapolri Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar, Jaksa Agung MA Rachman, dan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra.Sementara yang tampak tidak hadir adalah Wapres Hamzah Haz, Menhub Agum Gumelar, dan Menhan Matori Abdul Djalil. Belum diketahui ketidakhadiran Hamzah dan Agum, sementara Matori sudah lama sakit dan tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai menteri.
(gtp/)











































