Chotibul Umam Desak Aceh Jadi Darurat Sipil
Kamis, 13 Mei 2004 13:23 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR Chotibul Umam Wiranu mendesak pemerintah menurunkan status darurat militer (DM) Aceh menjadi darurat sipil (DS). Menurutnya, tidak logis dan akan buruk di mata internasional memperpanjang DM di Aceh sebab DM sudah jalan 1 tahun."Itu tidak logis jika diperpanjang, karena implikasi di mata internasional akan jatuh," kata Chotibul Umam di sebuah diskusi terbatas di pressroom DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/5/2004).Menurut politisi PKB ini, DM Aceh jilid II sudah cukup berhasil menurunkan kekuatan senjata dan menstabilkan situasi keamanan. "Sudah ada kemajuan. Misalnya, menurunnya kekuatan senjata GAM hingga tinggal 20% dibanding tahun lalu dan meningkatnya jumlah rakyat Aceh yang loyal pada NKRI," katanya.Umam juga meminta pada pemerintah pusat jika status Aceh diturunkan jadi DS, maka pemimpin tertingginya adalah gubernur. Padahal banyak dugaan Gubernur Abdullah Puteh melakukan korupsi. Sehingga muncul dilema, apa jika Puteh jadi pemimpin tertinggi, mampu menjaga stabilitas. "Pemerintah perlu mempertimbangkan apakah gubernurnya diganti, diproses secara hukum, atau tetap menjadi gubernur dan proses hukum tetap jalan," katanya.Menanggapi desakan Puteh diberhentikan, Umam menyatakan, bila menggunakan proses prosedural, akan makan waktu lama dan banyak kesulitan. "Jadi perlu ada alternatif lain," ungkapnya.Sebaliknya, Umam menegaskan, dugaan korupsi yang dilakukan oknum TNI juga harus ditindaklanjuti secepatnya. "Selama ini mereka selalu mengatakan susah melakukan audit karena keadaan darurat," kata Umam. Untuk DM Aceh, Polri mendapat kucuran dana Rp 1,3 triliun. TNI Rp 1,9 triliun dan Pemda Aceh Rp 1 triliun.
(nrl/)











































