"Ya kami melakukan penjagaan di titik yang kami anggap perlu pengamanan. Jumlah total untuk hari ini 1.183 personel," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono saat dihubungi detikcom, Rabu (9/2/2011).
Djihartono mengatakan, penjagaan dilakukan di sejumlah gereja termasuk 3 gereja yang sempat diserang massa yang tidak puas dengan keputusan sidang penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung. Penjagaan juga dilakukan di pengadilan, kejaksaan, Lapas dan pusat perekonomian di Temanggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djihartono, pihaknya belum menghitung berapa total kerugian yang diderita akibat rusaknya 2 truk dalmas, 2 tameng, dan atribut kepolisian lainnya. Tugas kepolisian masih melakukan pengamanan dan melakukan penyelidikan mengenai kerusuhan. Polisi juga sudah mengamankan terdakwa penistaan agama.
"Kemarin kan sudah vonis tinggal pelaksanaan vonisnya saja. Kami sifatnya membantu kejaksaan. Yang bersangkutan (terdakwa) sudah berada di tempat yang aman," ungkapnya.
Djihartono mengaku tidak mengetahui dari mana kelompok atau ormas mana massa yang melakukan penyerangan ke 3 gereja tersebut. Saat melakukan penyerangan, massa tidak mengenakan sejumlah atribut yang mencerminkan asal ormas atau kelompok mereka.
"Mereka tidak memakai atribut siapa mereka. Mereka sama seperti masyarakat pada umumnya," ungkapnya.
Kerusuhan di Temanggung ini dipicu oleh ketidakpuasan massa atas tuntutan 5 tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Antonius Richmond Bawengan. Massa yang terdiri dari beberapa ormas ini tidak terima dan marah. Tuntutan itu dinilai sangat ringan dari perbuataan terdakwa yang menyebarkan selebaran menjelek-jelekkan agama Islam. Sejumlah gereja dirusak saat kerusuhan terjadi.
(gus/vit)











































