Hamzah: UU Membenarkan Soal Menteri Bajing Loncat

Hamzah: UU Membenarkan Soal Menteri Bajing Loncat

- detikNews
Kamis, 13 Mei 2004 08:57 WIB
Jakarta - Pernyataan Mega soal menteri bajing loncat ditanggapi kalem oleh Hamzah. Menurut Hamzah, hal itu dibenarkan oleh UU."Saya kira UU kan membenarkan itu. Jadi dibenarkan para pejabat negara ikut dalam Pemilu. Bukan hanya menteri, tapi juga anggota legislatif. Ini bukan hal yang luar biasa, dan saya kemarin sudah melaporkan itu pada presiden. Dan dari apa yang sepakat, tidak ada yang keberatan."Demikian disampaikan Ketua Umum PPP Hamzah Haz menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan capres di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Kamis (13/5/2004).Hamzah berpasangan dengan Agum Gumelar yang notabene Menteri Perhubungan. Agum menjadi cawapres PPP dan berencana akan mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Megawati.Mundurnya menteri akan mengganggu kabinet? "Tidak akan. Karena APBN 2004 sudah berjalan. Rancangan UU yang dulu disusun juga sudah jalan, bahkan RUU 2005 sedang disiapkan. Jadi tidak ada masalah," kata Hamzah.Apa perlu reshuflle kabinet, sebab sebelumnya SBY mundur dari Menko Polkam dan Yusuf Kalla mundur dari Menko Kesra? tanya wartawan. "Oh, itu tugas presiden," tukas Hamzah singkat. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads