KPU Harus Diperiksa BPK dan KPK Soal Logistik Pemilu

KPU Harus Diperiksa BPK dan KPK Soal Logistik Pemilu

- detikNews
Kamis, 13 Mei 2004 02:43 WIB
Jakarta - Komisi II DPR berpendapat, KPU harus diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga banyak terjadi penyimpangan dana dalam pengadaan logistik selama Pemilu legislatif.Demikian yang mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (12/5/2004) malam."Audit terhadap KPU perlu dilakukan untuk membuktikan tudingan publik mengenai dugaan penyimpangan dana pengadaan logistik Pemilu legislatif," kata anggota Komisi II DPR JE Sahetapy.Komisi II DPR juga menyoroti pemilihan perusahaan pemenang lelang. Hal ini mengingat kasus kelambatan penyediaan dan distribusi logistik Pemilu legislatif. KPU pun diminta menyertakan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa kebutuhan Pemilu legislatif lalu.Selain itu, anggota KPU Ida Fauzia menilai KPU telah melakukan penyimpangan mulai dari tahap awal, seperti pendaftaran pemilih. KPU juga dinilai gagal karena banyak pemilih yang mencoblos surat suara di luar prosedur. Akibatnya jutaan suara tidak sah."KPU juga tidak punya nyali untuk menghentikan parpol yang melanggar jadwal kampanye, serta pejabat yang berkampanye dengan fasilitas negara. Belum lagi adanya TPS (Tempat Pemungutan Suara) siluman yang muncul secara tiba-tiba seperti di Bontang, Kalimantan Timur," tutur Ida.Rapat dipimpin Ketua Komisi II Teras Narang. Turut hadir Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Ketua Panwaslu Komaruddin Hidayat. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads