Bunuh Dirinya Napi Pedofilia, Kalapas Akui Kecolongan
Rabu, 12 Mei 2004 22:34 WIB
Denpasar - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Amlapura Karangasem Bali mengaku kecolongan atas bunuh dirinya eks diplomat Australia yang berstatus narapidana pedofilia William Stuart Brown alias Tony.Tony tewas gantung diri sehari setelah divonis 13 tahun penjara karena menyodomi 2 bocah. Tubuhnya ditemukan tergantung pukul 06.30 WITA, Rabu (12/5/2004)."Kita akui kecolongan, kenapa sampai ada gunting di ruangan korban," kata Kalapas Amlapura I Ketut Gaga Witara kepada wartawan di Lapas Amlapura, Rabu (12/5/2004).Menurut dia, pihak Lapas terakhir kali melakukan pemeriksaan ruangan para napi dan tahanan pada Kamis 6 Mei 2004. Hasilnya, pada saat itu tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan."Tapi ini adalah musibah. Kematian tersebut kehendak korban sendiri. Sulit mengawasi secara penuh para napi dan tahanan dalam waktu 1x24 jam," katanya.Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pemasyarakatan Kakanwil Provinsi Bali Anak Agung Gde Mayun Mataram. Menurutnya, sesuai dengan prosedur penjagaan para napi dan tahanan dalam sebuah lapas dilakukan secara penuh 1x24 jam."Untuk di Lapas Amlapura dilakukan oleh 4 regu, masing-masing berjumlah 6-8 orang secara bergantian. Pemeriksaan dilakukan secara teratur dengan sistem acak," tuturnya.Dijelaskan Mayun, waktu yang diperlukan petugas memeriksa ruangan satu persatu hanya 30 menit. "Yang menjadi pertanyaan, kenapa petugas tidak menemukan korban kurang dari 4 jam," tukasnya.Korban diketahui tewas pukul 06.30 WITA. Padahal prediksinya, korban gantung diri 4-5 jam sebelum tubuhnya ditemukan. "Diduga ada kelalaian dalam penjagaan," kata Mayun.Tony pada Selasa 11 Mei 2004 divonis 13 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karangasem. Dia dijerat pasal 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Tony disebut-sebut telah menyodomi sekitar 30 bocah laki-laki. Namun hanya 2 bocah yang melapor ke polisi sehingga kasus ini terungkap.
(sss/)











































