Pemblokiran PT DI, Direksi Minta Perhatian Kapolri & Komnas
Rabu, 12 Mei 2004 17:45 WIB
Bandung - Manajemen PT Dirgantara Indonesia (PT DI) meminta perhatian Kapolri dan Komnas HAM untuk memberikan jaminan keamanan bekerja bagi para karyawan BUMN ini.Jaminan keamanan ini untuk memberikan ketenangan bekerja bagi para karyawan, menyusul tindak penghadangan dan pemblokiran yang dilakukan oleh anggota Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawn (SP-FKK) PT DI.Dirut PT DI Edwin Soedarmo didampingi jajaran direksi yang lain, secara khusus memberikan jumpa pers di Gedung Pusat Manajemen (GPM) PT DI Jl Pajajaran Bandung, Rabu (12/5/2004) berkaitan dengan penghadangan dan sweeping yang menginjak hari ke-4 ini.Edwin berterus terang, pihaknya berharap aparat keamanan bisa melakukan tindakan antisipatif guna menjamin arus keluar-masuk para karyawan yang bekerja."Sejumlah insiden pemukulan terhadap para karyawan yang akan masuk bekerja, terjadi di depan aparat. Kami berharap, proses hukum terhadap tindakan semacam itu bisa dilakukan," katanya.Para karyawan yang pergi bekerja, menurut Edwin sejauh ini masih bisa bersabar menghadapi kejadian itu. Namun menurutnya, kesabaran manusia juga ada batasnya."Ini kan persoalan yang sebetulnya juga manusiawi. Karyawan kami yang akan bekerja untuk menunaikan kewajibannya mencari nafkah bagi keluarga, yang merupakan hak asasinya, dirampas begitu saja oleh mantan karyawan. Saat ini, mereka menyatakan masih bisa menahan diri. Tetapi kalau tidak ada tindakan yang tegas dari aparat keamanan, konflik horisontal bisa saja terjadi. Dan ini harus dicegah sedini mungkin," katanya.Edwin pun menyatakan, bahwa apa pun yang terjadi operasional perusahaan harus tetap berjalan. Komitmen kepada para pelanggan untuk menyerahkan pesanan-pesanan tepat waktu pun akan dipenuhi."Mantan karyawan yang ada di luar itu targetnya memang melumpuhkan perusahaan. Padahal pemerintah sendiri sudah mengamanatkan tindak penyelamatan terhadap PT DI. Dan ini yang sebetulnya sedang dilakukan oleh karyawan kami yang bekerja di dalam. Kami tentu saja harus melindungi dan menjamin keamanan mereka," tegasnya lagi.Pihak manajemen PT DI menurutnya sudah berkirim surat dari level Kapolresta, Kapolwil, Kapolda dan bahkan Kapolri untuk koordinasi pengamanan itu. Sedangkan pengamanan di Ring III yang merupakan wilayah Pangkalan TNI-AU, dilaksanakan oleh personel TNI AU sendiri. "Kami inginkan proses hukum dan keadilan ditegakkan. Sudah begitu banyak karyawan kami yang dipukuli dan dianiaya. Bahkan sejak beberapa bulan yang lalu kejadiannya sudah ada. Tetapi tidak ada kelanjutannya sama sekali hingga sekarang," kata Edwin.Soal proses hukum yang berjalan menyangkut gugatan keputusan PHK, Edwin menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada. "Kami juga ikuti dan tunggu proses itu. Apa yang sudah dilakukan manajemen saat ini, sudah sesuai dengan keputusan P4P dan pemegang saham," katanya.Sementara Direktur Umum M Nurril Fuad menambahkan bahwa akibat pemblokiran yang dilakukan, biaya operasional perusahaan bisa meningkat sekitar 10% akibat jam kerja yang molor."Jika biaya operasional dan gaji yang rata-rata Rp 12 miliar per bulan, maka akibat terganggunya pekerjaan itu bisa-bisa ada tambahan sekitar Rp 1 miliar. Belum lagi citra dan komitmen perusahaan kepada kustomer untuk memenuhi pesanan-pesanan mereka yang juga terganggu," jelasnya.Yang jelas, menurut direksi, pihak manajemen selalu terbuka untuk membuka opsi dialog. Namun selama ini dialog yang dilakukan tidak bisa terlaksana dengan baik karena selalu dilakukan di bawah intimidasi dan tekanan."Kami pun akan penuhi undangan Disnaker Jabar selama ada jaminan keamanan. Jangan seperti tempo hari, dialog di PT TUN tetapi wakil manajemen kemudian dipukuli," tegas Nurril lagi.Selain itu, karena kebebasan bekerja merupakan salah satu hak asasi, manajemen PT DI meminta perhatian Komnas HAM untuk serius melihat persoalan pelanggaran yang terjadi."Penyelamatan perusahaan ini sudah digariskan oleh pemerintah melalui sidang kabinet. Namun upaya ini terganjal dengan tindakan mantan karyawan yang anarkhis terhadap karyawan lain. Kami mintakan perhatian untuk itu," katanya.Soal perbedaan yang terjadi, Nurril menegaskan bahwa dialog bisa dilakukan sesuai dengan koridor yang ada.Direktur Operasi dan Niaga Budi Wuraskito pun menambahkan, bahwa fokus utama manajemen selain terganggunya kegiatan produksi adalah keselamatan kerja dan keamanan para karyawan yang ada. "Karena bekerja tidak tenang, bisa-bisa kecelakaan kerja meningkat. Ini sama sekali tidak kami kehendaki," terangnya
(nrl/)











































