Pemerintah Pertimbangkan Status Aceh Jadi Darurat Sipil

Pemerintah Pertimbangkan Status Aceh Jadi Darurat Sipil

- detikNews
Rabu, 12 Mei 2004 15:34 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menurunkan status Aceh dari darurat militer. Opsi yang muncul yakni menjadikan Aceh darurat sipil atau tertib sipil. Keputusannya tergantung Presiden Mega.Demikian disampaikan Menko Polkam Adinterim Hari Sabarno usai rapat Polkam di kantor Menko Polkam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/5/2004).Rapat Polkam tersebut membahas soal Aceh, Makassar, Ambon dan rencana kesiapan Polri untuk melindungi capres dan cawapres.Dari evaluasi atas operasi terpadu di Aceh, Polkam menyimpulkan operasi itu telah memberikan hasil positif. Keamanan relatif terjaga meskipun GAM masih melakukan aksi.Berdasar evaluasi itu, jajaran Polkam sepakat untuk tetap melanjutkan operasi terpadu. Keberadaan TNI/Polri juga dinilai perlu dipertahankan sampai jangka waktu tertentu sesuai kebutruhan."Dengan demikian status darurat militer di Aceh dapat dipertimbangkan keadaannya lebih rendah dari darurat militer. Mungkin bisa darurat sipil atau tertib sipil. Tergantung keputusan Presiden," kata Hari.Hari mengingatkan untuk mengubah status Aceh mempunyai implikasi yang komplek baik dari segi politik di dalam negeri maupun di luar negeri. Perubahan status juga akan membawa implikasi terhadap keamanan dan komando operasi di Aceh. Hasil evaluasi Polkam akan dilaporkan dalam sidang kabinet, Kamis (13/5/2004) besok. "Keputusan Presiden diharapkan sudah ada karena besok sudah tanggal 13 dan tanggal 19 Mei 2004 darurat militer di Aceh akan habis," demikian Hari. (iy/)


Berita Terkait