Polisi Akan Usut Tuntas Kematian Eks Diplomat Australia

Polisi Akan Usut Tuntas Kematian Eks Diplomat Australia

- detikNews
Rabu, 12 Mei 2004 14:15 WIB
Denpasar - Polisi akan mengusut tuntas kematian William Stuart Brown (Tony), mantan diplomat Australia yang ditemukan gantung diri di selnya. Tony diduga bunuh diri karena stres. Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Made Mangku Pastika usai mendarat dari helikopter setelah berkunjung ke Polres Buleleng, di lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (12/5/2004). "Kita akan usut sesuai prosedur yang berlaku. Saya minta mayat korban diotopsi apa betul mati karena bunuh diri. Saya sudah perintahkan Kapolres Karangasem untuk segera melakukan pemeriksaan. Kalau korban benar bunuh diri ya sudah," kata Pastika. Tony, pukul 06.30 WIB, Rabu (12/5/2004), pagi tadi ditemukan telah gantung diri di selnya. Polisi menemukan 2 botol Baygon dan gunting kecil. Pastika menduga Tony bunuh diri karena stres akibat hukuman majelis hakim yang sangat berat. Pasalnya Selasa (11/5/2004) kemarin, Pengadilan Negeri Karangasem mengganjar Tony dengan hukuman 13 tahun penjara. Tony diganjar hukuman lebih berat 1 tahun dari tuntutan jaksa setelah terbukti bersalah dalam kasus pencabulan terhadap 2 orang anak IB (16) dan IM (14). Mantan diplomat itu dijerat pasal 82 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kapolda enggan mengomentari apakah vonis pengadilan terhadap Tony terlalu berat atau tidak. Dia beralasan tak mempunyai wewenang untuk mencampuri peradilan. Tapi ditegaskan, vonis pengadilan merupakan hukuman yang sudah sepantasnya diterima Tony. "Kalau pengadilan segitu (13 tahun) saya kira itulah yang pantas buat dia," kata Pastika. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads