Kasus Penyelundupan Mobil, PDMD Periksa Seorang Perwira
Selasa, 11 Mei 2004 23:02 WIB
Banda Aceh - Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) memeriksa seorang perwira yang diduga terlibat dalam aksi penyeludupan 17 mobil bekas dari Singapura ke daratan Aceh. Namun tidak disebut nama perwira tersebut."Sudah kita periksa, satu orang perwira," kata Penguasa Darurat Militer Daerah Aceh, Mayjen Endang Suwarya kepada wartawan usai melakukan rapat tertutup dengan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, di Banda Aceh, Selasa (11/5/2004).Aksi penyeludupan yang dilakukan lewat Pelabuhan Malahayati, Aceh Besar, ini dilakukan dengan membonceng kuota mobil yang diberikan pemerintah pusat pada PDMD. Mobil-mobil tersebut, sebelumnya sempat lolos karena dikawal dengan pengawalan khusus. Meski, kemudian sejumlah mobil itu berhasil diamankan di kawasan Mata Ie, Aceh Besar.Mobil-mobil mewah dengan berbagai merek seperti Volvo, Land Cruiser, Cherokee, kini diamankan pihak Bea Cukai, Banda Aceh. Kuota yang diberikan pada PDMD sendiri disebutkan, hanya untuk jenis kendaraan besar seperti truk untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya operasional.Terkait hal ini, Panglima TNI menegaskan penegakan hukum tidak boleh ada diskriminasi. Jika ada oknum TNI yang terlibat, maka harus ditindak tegas tanpa melihat jabatan dan pangkat."Jika nanti misalnya PDMD terlibat, misalnya loh. Saya juga akan mengambil tindakan," tegas Tarto.
(mar/)











































