Tarto: Kasus Penyelewengan di Aceh Harus Dituntaskan
Selasa, 11 Mei 2004 20:13 WIB
Banda Aceh - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan, apapun keputusan pemerintah soal Aceh pada rapat kabinet mendatang, masalah operasi terpadu harus tetap dilanjutkan. Khususnya masalah penegakan hukum terhadap kasus-kasus penyelewengan."Kesimpulan sementara yang kita dapat. Apa pun keputusan yang akan disampaikan oleh presiden, agar hal-hal yang berkaitan dengan masalah operasi terpadu yang terkait dengan kepentingan masyarakat banyak, harus tetap bisa dilanjutkan," ujar Tarto kepada wartawan usai rapat tertutup dengan jajaran PDMD, di Ruang Yudha, Makodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Selasa (11/5/2004).Soalnya menurut jenderal bintang empat ini, jika tidak demikian maka masyarakat di Aceh akan terombang-ambing dengan adanya kebijakan-kebijakan yang tidak berkesinambungan. "Kalau itu dilakukan, maka masyarakat akan jadi resah," katanya.Dia menekankan, penegakan hukum harus terus dilakukan tanpa pandang bulu. Apalagi jika tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan sudah mengganggu kepentingan masyarakat luas. "Jadi, penyelesaian kasus penyelewengan yang dilakukan oleh siapapun itu, agar tetap dilanjutkan, dalam status apapun nantinya," tegasnya.Panglima TNI meminta prajuritnya untuk menghindar dari tindakan yang tidak bertanggungjawab dan akan segera mengambil tindakan tegas kepada prajurit yang melakukan pelanggaran. "Masyarakat menyangsikan apakah TNI bisa melakukan operasi yang bersih. Tapi semoga kita bisa melakukan ini," demikian Tarto.
(mar/)











































