Sengketa Hasil Pemilu PKS Disidang Pekan Depan

Sengketa Hasil Pemilu PKS Disidang Pekan Depan

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2004 19:21 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang sengketa hasil penghitungan suara Pemilu 2004 yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mulai Senin (17/5/2004) pekan depan. Permohonan yang diajukan PKS tergolong paling banyak yakni, 24 perkara sengketa."Kalau 24 kasus seperti PKS, hitung saja. Satu jam untuk pemeriksaan ditambah 23 perkara kali setengah jam, masing-masing ditambah satu jam lagi," kata Jimly Asshiddiqie dalam jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2004).Dalam 12,5 jam itu, lanjut Jimly, MK sudah harus selesai memeriksa dan langsung dibawa ke permusyawaratan dan siap untuk diambil keputusan. "Ancer-ancer saya setelah mengatur pembagian waktu, setiap kasus selesai dalam waktu setengah jam. Kalau lebih bisa repot nanti," tutur Jimly.Jimly mengatakan pada Senin mendatang kemungkinan tiap satu panel hakim menyidangkan tiga perkara PKS. "Bisa jadi pagi dan sore, bila perlu sampai malam. Kalau partai itu kasusnya banyak sekali mungkin bisa sehari penuh," demikian Jimly. (mar/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads