Fokus pada Nunun, KPK Belum Mau Tanggapi Soal Pengusaha di Belakangnya

Fokus pada Nunun, KPK Belum Mau Tanggapi Soal Pengusaha di Belakangnya

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 09:29 WIB
Fokus pada Nunun, KPK Belum Mau Tanggapi Soal Pengusaha di Belakangnya
Jakarta - Saksi kunci kasus suap DGS BI Nunun Nurbaeti disinyalir dibeking oleh pengusaha yang turut bermain dalam kasus tersebut. KPK belum mau memberikan tanggapan terhadap informasi ini karena ingin fokus pada Nunun terlebih dahulu.

"Itu kan masih rumor, KPK tidak bisa menanggapi rumor begitu saja. Kami juga mengambil langkah yang tidak dapat diketahui publik," ujar pimpinan KPK Haryono Umar saat dihubungi detikcom, Rabu (9/2/2011) pagi.

Haryono mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus dalam mengusut pihak pemberi suap dalam kasus suap Dewam Gubernur Senior (DGS BI). KPK sendiri memang sudah banyak dikritik karena tidak juga mengusut pihak penyuap namun sudah menahan sejumlah tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami fokus untuk mengejar pemberi suap. Menghadirkan Nunun salah satunya," terang Haryono.

Sebelumnya, praktisi hukum Bambang Widjojanto berpendapat ada pengusaha yang turut bermain di balik saksi kunci kasus suap DGS BI Nunun Nurbaeti. Ia meminta KPK harus mengusutnya.

"Sebenarnya ada rantai yang menuju ke Nunun. Kita lihat pengusaha yang dikeluarkan cek pelawat dan mengantarkan tidak langsung dari Nunun, dia (pengusaha) adalah bosnya," ujar Bambang di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2011).

Bambang mengatakan KPK harus juga mengusut hubungan antara Nunun dengan pihak lain, selain dengan Miranda. "Nah itu yang mesti dicari hubungannya jadi rantai ke Nunun satu yang mesti diperkuat dan rantai ke Miranda juga ada satu lagi," papar dia.

Nunun Nurbaeti adalah orang yang disinyalir sebagai penyebar cek pelawat terhadap sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Namun sampai saat ini dia tak juga dapat dihadirkan ke hadapan penyidik KPK dengan alasan sakit lupa akut.

Karena melayangkan izin sakit tiap kali absen menjalani pemeriksaan, KPK selalu dapat memaklumi absennya Nunun, meski keberadaannya juga belum dapat diketahui secara pasti.
(fjr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini