Daftarkan Duet Gus Dur-Marwah, PKB Ketuk Hati KPU
Selasa, 11 Mei 2004 17:40 WIB
Jakarta - Setelah duet Wiranto-Gus Solah, giliran Gus Dur-Marwah Daud Ibrahim yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang mengajukan paket ini, pun mengetuk hati KPU untuk tidak menolak pencalonan Gus Dur.Permintaan ini disampaikan Ketua umum PKB Alwi Shihab saat menyampaikan berkas pengajuan calon dan berkas persyaratan capres-cawapres kepada Ketua Pokja Pencalonan Capres dan Cawapres Anan Urbaningrum di gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (11/5/2004) sore.Dalam melakukan pendaftaran ini Alwi didampingi jajaran pengurus PKB lainnya, yakni Mahfud MD, Saifullah Yusuf, AS Hikam, dan Khofifah Indar Parawangsa. Juga hadir duet capres-cawapres yang didaftarkan, Gus Dur dan Marwah Daud Ibrahim."Saya ingin mengetuk hati nurani KPU dan ingin mengulang apa yang disampaikan saudara Anas bahwa kedatangan kami merupakan manifestasi kesungguhan dan ketulusan dan pencalonan Gus Dur," kata Alwi.Sebelumnya Anas, saat menyambut kedatangan rombongan dari PKB, memang menyatakan kehadiran capres dan cawapres dalam pendaftaran merupakan bentuk kesungguhan. Capres-cawapres memang tidak diwajibkan hadir. Yang melakukan pendaftaran calon adalah partai.Selanjutnya Alwi mengingatkan KPU tidak hanya disorot oleh masyarakat Indonesia, tapi juga masyarakat internasional. ""Kami ingin mengetuk hati bapak dan ibu bahwa KPU bukan hanya disorot masyarakat Indonesia, tapi juga masyarakat internasional," katanya. Karena itu, menurut Alwi, KPU diharapkan tidak membuat keputusan yang merugikan nama bangsa Indonesia dengan menolak pencalonan Gus Dur-Marwah. "Karena hak sipil dan politik bukan hanya bagi Gus Dur tapi juga masyarakat Indnesia. Hal ini saya sampaikan untuk saling mengingatkan," katanya.Sementara Anas, usai menerima berkas, menyatakan bahwa PKB masih harus melengkapi hasil kesimpulan dari tim penilai kemampuan rokhani dan jasmani yang dibentuk KPU untuk Marwah. Sebab Marwah belum melakukan pemeriksaan kesehatan.
(gtp/)











































