Gula Selundupan Beredar di Pasaran, DPR Datangi Polri

Gula Selundupan Beredar di Pasaran, DPR Datangi Polri

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2004 17:17 WIB
Jakarta - Komisi V DPR RI mendatangi Mabes Polri mempertanyakan berita beredarnya gula selundupan di pasaran, di antaranya di Tangerang. Bila terbukti, DPR akan meminta pertanggungjawaban politik pemerintah.Rombongan DPR diterima Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo 3, Jakarta, Selasa (11/5/2004). Hadir dalam pertemuan itu Ketua Komisi V DPR Suryadharma Ali dan anggota Komisi V, Alvin Lie."Kami mau cari informasi saja soal gula karena banyak informasi yang mengatakan gula yang dimusnahkan kemarin keluar dan masuk ke pasaran. Kami mau klarifikasi apa betul itu," kata Surya.Ke mana beredarnya?" Di antaranya di Tangerang. Ya ini kita mau tanyakan ke polisi," ujarnya.Maret lalu ada 162 peti kemas atau 3.450 ton gula impor ilegal asal Thailand dan India masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pemerintah segera mengambil tindakan untuk memusnahkannya dengan cara dibakar. Anggota Komisi V dari Fraksi Reformasi Alvin Lie mengatakan, DPR akan meminta pertanggungjawaban politik kepada pemerintah apabila pengaduan masyarakat mengenai beredarnya gula selundupan di pasaran terbukti."DPR kan tempat rakyat mengadu. Tugas kami mendapat informasi dan mengklarifikasi. Tentunya bila ngawur, tidak kredibel, maka tidak ditindaklanjuti. Kami lihat laporan yang masuk cukup kredibel dan kami punya kewajiban untuk menggali lebih lanjut. Ini kan seharusnya dimusnahkan," ungkap Alvin."Bila terbukti, DPR tugasnya memberi pengawasan politik. Dan kita minta pertanggungjawaban politik kepada pemerintah. Sedangkan urusan pidana masalah polisi," imbuhnya.Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads