Buntut Penyerangan Ahmadiyah, DPR Panggil Kapolri dan Menag

Buntut Penyerangan Ahmadiyah, DPR Panggil Kapolri dan Menag

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 04:40 WIB
Buntut Penyerangan Ahmadiyah, DPR Panggil Kapolri dan Menag
Jakarta - Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama dan Kapolri malam ini. Tujuannya untuk meminta penjelasan sekaligus memberikan masukan terkait rusuh penyerangan markas jemaat Ahmadiyah.

"Kita mengundang Menteri Agama dan Kapolri pukul 19.00 WIB. Kita akan membahas masalah penyerangan Ahmadiyah di Pandeglang dan rusuh di Temanggung," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ahmad Zainuddin, kepada detikcom, Rabu (9/2/2011).

Komisi VIII DPR akan mempertanyakan sosialisasi SKB 3 Menteri yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian Agama. Jika sosialisasi dilakukan dengan tepat, maka kerusuhan berbau SARA tidak akan terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SKB 3 menteri sudah ada, seharusnya Menag mensosialisasikan SKB secara memadai. Kemudian Pemda juga wajib mensosialisasikan ke masyarakat dan ke jemaat Ahmadiyahnya," terang Zainuddin.

Sementara itu, Komisi VIII DPR akan mempertanyakan upaya preventif Polri menanggulangi kerusuhan yang mungkin bergejolak di masyarakat. Dengan upaya pencegahan dan antisipasi dini oleh Polri diyakini penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah tidak terus terulang.

"Kalau diperhatikan sebenarnya hotspot di masing-masing wilayah sudah jelas. Polisi harus mengawasi secara dini agar tidak terus terjadi kerusuhan seperti itu," tandasnya.
(van/van)


Berita Terkait