"Pada tanggal 8 februari 2011 telah di temukan ladang ganja seluas 2 hektar," kata Kapolda NAD Irjen Pol Iskandar Hasan dalam siaran pers, Selasa (8/2/2011) malam.
Iskandar menjelaskan, lahan seluas itu ditemukan di Desa Cot Manyang, Kecamatan Selimum, Kabupaten Aceh Besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ganja tersebut memiliki ketinggian rata-rata 50 cm sampai dengan 150 cm," jelas Iskandar.
Sementara, tim masih berada di lokasi untuk mengolah TKP. Sejumlah tanaman ganja itu disita untuk diamankan di Polres setempat.
"Jumlah personil 39 orang dalam keadaan sehat dan baik," tutupnya.
(ape/van)











































