Awalnya, orang tua pasien Supadi (45), warga Banjar Anyar Yehkuning, Jembrana merawat anaknya di rumahnya. Supadi yang hanya bekerja sebagai nelayan tak memiliki uang untuk membiayai perawatan anaknya di RSU Negara. Pengobatan alternatif ke dukun pun menjadi pilihannya.
Akibatnya, kesehatan anaknya kian memburuk. Salim, yang awalnya mengeluh sakit di tenggorokanya menjadi tidak bisa menelan sehingga tubuhnya kurus kering.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi Salim mendapat perhatian dari LSM Forum Kota (Forkot). Nur Hariri perwakilan dari Forkot mengajak pasien ke RSU Negara. Berbekal surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Perbekel Air Kuning, orang tua pasien berupaya mendapatkan keringanan pengobatan.
Namun SKTM itu ditolak pihak RSU Negara karena dianggap sudah tidak berlaku. Supardi pun harus membayar biaya perawatan Rp 1,4 juta.
βSaya terpaksa meminjam uang untuk beli obat. Saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi,β tambah Supardi.
Namun RSU Negara membantah telah menolak SKTM pasien. Direktur RSU Negara Nyoman Susila mengatakan RSU tidak mempersulit pasien miskin tersebut.
"Pasien itu sudah mendapatkan pelayanan yang baik. RSU tidak mempersulit. Kita menyarankan agar keluarga pasien mencari surat lainnya dari desa hingga kecamatan,β ujar Susila.
(gds/lia)











































