"Iya USD 300 ribu, itu baru kata Gayus," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (8/2/2011) malam.
Ito menyebutkan bahwa dana itu digunakan untuk membuat 5 paspor. Yakni untuk Gayus, istrinya dan 3 anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pemalsuan paspor terungkap setelah Mabes Polri melakukan penyelidikan adanya seseorang yang menggunakan paspor palsu Sony Laksono pergi ke Singapura, Hongkong dan Macau.
Polri menyatakan bahwa pembuatan paspor palsu itu juga melibatkan warga negara Amerika yang kini sudah buron, John Jerome. Dalam email JJ yang dikirimkan kepada tersangka pemalsuan paspor A, polisi menemukan soft copy paspor dengan foto mirip Gayus. Gayus diduga sedang merencanakan untuk kabur bersama keluarganya ke Guyana.
(ape/van)