KPK Tak Terpengaruh Pergantian Kuasa Hukum Gayus

KPK Tak Terpengaruh Pergantian Kuasa Hukum Gayus

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2011 19:42 WIB
 KPK Tak Terpengaruh Pergantian Kuasa Hukum Gayus
Jakarta - Pergantian kuasa hukum Gayus Tambunan dinilai dapat mempengaruhi keterangan terdakwa mafia pajak tersebut. Namun KPK memastikan penyelidikan mereka atas kasus Gayus ini tidak akan terhambat atau terpengaruh.

"Sama sekali tidak terpengaruh. KPK tidak akan terpengaruh oleh pergantian kuasa hukum tersebut," ujar Pimpinan KPK Haryono Umar saat dihubungi detikcom, Selasa (8/2/2011).

Haryono mengatakan, untuk berganti pengacara merupakan hak Gayus sepenuhnya. Namun ia kembali memastikan itu tidak akan mempengaruhi penyelidikan di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan haknya yang bersangkutan," paparnya.

Seperti diberitakan, Adnan Buyung Nasution (ABN) mundur sebagai pengacara Gayus Tambunan. Alasan utama Buyung, Gayus sudah memakai jasa pengacara lain dan Gayus mengubah haluan soal mafia pajak dan mafia hukum.

"Gayus mengubah seluruh keterangannya yang pernah disampaikan kepada kami," kata tim pengacara Gayus, Indra Nathan, dalam jumpa pers di Menara Global, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Indra menilai, setelah Gayus ditangani pengacara baru, sudah tidak ada lagi persamaan visi dan misi Buyung dengan Gayus untuk menuntaskan mafia hukum dan mafia pajak.

"Dengan ada perkembangan baru tersebut, menggunakan jasa hukum lain yang tidak kami setujui, dan Gayus mengubah keterangannya yang pernah disampaikan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kepolisian, dan tim lawyer," tambahnya.

Dalam perkembangannya, kasus Gayus juga menjadi konsumsi politik, sehingga semakin kecil praktek mafia hukum dan mafia pajak dibongkar.

"Ini soal hubungan kepercayaan dan trustworthy, kalau tidak ada lagi kepercayaan, tim lawyer tidak lagi melakukan penanganan perkara," tutupnya.

Gayus kini ditangani Hotma Sitompoel. Gayus yang dahulu menyudutkan perusahaan Bakrie terkait pajak kini berbalik arah. Dia menuding nama Bakrie justru diarahkah Satgas. Bahkan langkah terbaru Gayus, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar dilindungi dari Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa.

(fjr/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini