Caleg PD Tersangka Narkoba Dibawa ke Poltabes Medan
Selasa, 11 Mei 2004 16:00 WIB
Medan - Caleg Partai Demokrat (PD) yang jadi tersangka kasus narkoba, Daniel Hutapea, dibawa ke Poltabes Medan, Selasa (11/5/2004). Tersangka yang dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Mei lalu ini dibawa dari Jakarta dengan pengawalan ketat.Daniel ditangkap kemarin, Senin (10/5/2004), saat menghadiri deklarasi duet Susilo Bambang Yudhoyono-Yusuf Kalla di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta. Ia ditangkap aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Poltabes Medan.Kapoltabes Medan Kombes Pol Bagus Kurniawan menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. "Dia memang kita tetapkan sebagai DPO sejak 1 Mei," katanya kepada wartawan di mapoltabes, Jl. HM Said, Medan.Daniel merupakan buronan dalam kasus pesta shabu-shabu di kamar 420 Hotel Grand Angkasa, Jl. Perintis Kemerdakaan, Medan, 22 Maret silam. Caleg nomer urut dua untuk daerah pemilihan Lampung II ini ditangkap bersama lima orang lainnya.Saat ditangkap, dari Daniel cs ditemukan alat isap shabu-shabu dan korek api. Tapi pengurus Gapeknas Lampung ini dilepaskan keesokan harinya karena polisi menyatakan tidak cukup bukti untuk menahannya. Dalam perkembangannya, polisi kemudian menyatakan Daniel sebagai buron. Ia ditetapkan sebagai DPO mulai 1 Mei melalui surat DPO/236/5/2004.
(gtp/)











































