Bentrok Warnai Penggusuran di Palembang, 5 Warga Luka
Selasa, 11 Mei 2004 14:01 WIB
Palembang - Tindakan penggusuran yang berbuntut aksi kekerasan kembali terjadi. Puluhan petugas Polisi (Pol) Pamong Praja (PP) menggusur paksa pemukiman warga di Jalan Rajawali, Kakatua, Palembang. Karena warga mencoba menghalangi, aparat pun mengusir warga dengan kekerasan. Awalnya, Selasa (11/5/2004) sekitar pukul 10.15 WIB, puluhan petugas Pol PP mendatangi pemukiman warga yang lahannya sedang jadi sengketa dengan seseorang yang mengaku sebagai pemiliknya ini. Aparat meminta warga meninggalkan lokasi karena akan dilakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang ada. Tapi warga menolak dan membuat barikade dengan perkakas rumah tangga seperti meja dan kursi. Sekitar pukul 11.30 WIB, yakni setelah gagal melakukan negoisasi, aparat lalu mengusir warga dengan kekerasan. Mereka memukuli warga yang tidak mau pergi dengan pentungan.Akibat kekerasan aparat Pol PP ini sekurangnya lima warga menjadi korban. Dua orang patah tangan, satu patah gigi, dan dua orang mengalami luka memar. Yang jadi korban adalah Sudiono (patah gigi), Anang Riyadi (patah tangan), Dul (patah tangan), serta Suwoto dan Uun (luka memar).Tapi, adanya bentrokan ini dibantah oleh Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Palembang Marwan Hasmen. "Tidak ada kekerasan itu. Tidak ada bentrokan itu. Itu cuma omongan provokator," katanya kepada detikcom di lokasi kejadian. Saat tiba Marwan tiba di lokasi bentrokan memang sudah berakhir. Tapi, fakta telah terjadinya aksi kekerasan tak terbantahkan. Detikcom turut menyasikan pameran kekuasaan dari aparat Pol PP itu. Sementara para korban saat ini ditempatkan di teras Gedung Pertemuan Wanita yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penggusuran. Aparat Pol PP melakukan pembongkaran paksa terhadap sekitar 50 rumah warga. Dalam tindakanna ini aparat menyatakan melaksanakan perintah dari Pemerintah Kota Palembang. Padahal sengketa tanahnya antara warga dengan seseorang yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Atas terjadinya kekerasan aparat ini warga mengadu ke Polda Sumatera Selatan. Pengadulan dilakukan oleh kuasa hukum dari LBH Palembang yang mengatasnamakan lima warga yang jadi korban kekerasan. Sementara sekitar 200-an mahasiswa menggelar aksi solidaritas di lokasi kejadian. Mereka mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat Pol PP.
(gtp/)











































