Pengacara Wiranto Kirim Surat Pembelaan ke Timor Leste

Pengacara Wiranto Kirim Surat Pembelaan ke Timor Leste

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2004 12:19 WIB
Jakarta - Pengacara Wiranto telah mengirim surat pembelaan setebal 60 halaman terkait dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Jenderal Wiranto atas pelanggaran HAM di Timor Timur tahun 1999 silam.Demikian disampaikan Dewan Penasihat Partai Golkar, Muladi, di sela-sela acara deklarasi duet pasangan capres dan cawapres Wiranto dan Shalahuddin Wahid di Hotel Bumi Karsa Bidakara, Jl.Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (11/5/2004)."Ini tidak mempengaruhi duet Wiranto-Gus Solah karena kasus itu telah diungkapkan. Tim lawyer akan kirim kurir ke Timor Timur dengan membawa surat pembelaan setebal 60 halaman yang saya buat untuk Jaksa Agung Timtim sebagai bahan pertimbangan baik secara hukum internasional dan hukum nasional. Besok pagi mudah-mudahan sudah sampai," ungkap Muladi.Langkah selanjutnya, kata Muladi, tim lawyer juga akan meminta Deplu untuk menanggapi kasus ini secara institusional."Kita meminta Deplu untuk menanggapi secara institusional dan DPP Partai Golkar harus bereaksi keras terhadap langkah yang melanggar hukum internasional ini," ujarnya.Muladi menegaskan, surat penangkapan tersebut bertentangan dengan hukum internasional. Alasannya, dalam hukum internasional ada yang namanya prinsip complementary. Jadi selama pengadilan HAM di Indonesia masih diakui internasional dan PBB, maka tidak boleh ada pengadilan lain yang bisa melakukan intervensi. "Kalau itu dilakukan maka bertentangan dengan hukum internasional," tandasnya.Dikatakan Muladi, pihak Kejaksaan Agung Timtim telah menolak surat penangkapan tersebut. Namun, nasib Wiranto sampai kini masih menunggu jawaban dari Jaksa Agung dan Presiden Timtim Xanana Gusmao. "Surat tersebut dikirim ke Kejaksaan Agung Timtim. Tadi malam saya sudah kontak dan dia sudah menyatakan tidak setuju terhadap surat penangkapan tersebut. Tetapi itu semua tergantung pada sikap Jaksa Agung dan Xanana.Jadi kalau dia setuju ya jalan terus, kalau tidak ya tidak bisa," demikian Muladi. (aan/)


Berita Terkait