Eks Kapolres Makassar Timur & Eks Kapolwiltabes Disidang

Eks Kapolres Makassar Timur & Eks Kapolwiltabes Disidang

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2004 10:59 WIB
Makassar - Sidang disiplin yang digelar di Mapolda Sulsel yang mendudukkan polisi yang terlibat dalam kasus penyerangan UMI Makassar terus berlanjut. Selasa (11/5/2004) ini yang dapat giliran disidang adalah mantan Kapolres Makassar Timur AKBP Eko Sukrianto dan mantan Kapolwiltabes Makassar Kombes Jose Risal Effendi.Seperti biasanya, sidang akan dimulai pukul 12.00 WITA. Hakim disiplin yang memimpin persidangan AKBP Mahmud Abduh berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom kemungkinan besar akan diganti oleh hakim disiplin yang diutus langsung oleh Mabes Polri.Hingga saat ini sudah 12 orang bintara yang terlibat dalam penyerbuan ke kampus UMI Makassar telah dijatuhi vonis bersalah dalam sidang disiplin yang digelar sejak Kamis lalu (7/5). Ke-12 bintara yang divonis bersalah ini masing-masing dijatuhi hukuman 21 hari penahanan khusus di sel tahanan provost.Selain 12 bintara, 10 perwira juga telah dinyatakan sebagai tersangka. Empat di antaranya, Senin kemarin (10/5) telah divonis bersalah oleh hakim disiplin. Mereka adalah AKP Parambungan (Kapolsek Panankkukang) dengan hukuman 12 hari tahanan khusus; Iptu Yeri Santos Mangiri SH (Wakapolsek Panakkukang) dengan hukuman 17 hari di tahanan khusus; Iptu If Erwanto (Kanit I Jitkaor Reskrim) dengan hukuman 17 hari tahanan khusus dan Ipda Aldi Subarsono (Kepala Sektor Pelayanan Kepolisian) dengan hukuman 14 hari di tahanan khusus. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads