Pemblokiran Karyawan PT DI Masih Berlanjut

Pemblokiran Karyawan PT DI Masih Berlanjut

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2004 10:46 WIB
Bandung - Aksi pemblokiran pintu gerbang masuk ke kawasan Bandara Husein Sastranegara Bandung oleh para karyawan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) hari Selasa (11/5/2004) masih berlanjut. Kendati demikian, para karyawan PT DI yang hendak memasuki kawasan tempatnya bekerja mulai mengalir. Sehari sebelumnya, lebih dari separoh karyawan PT DI tidak bisa masuk bekerja karena pemblokiran oleh rekan-rekannya itu. Dari pantauan detikcom sejak pagi hari, konsentrasi para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP-FKK) memang lebih terkonsentrasi di depan Patung Nurtanio di Jl Pajajaran Bandung. Mereka kembali duduk-duduk dan memarkir ratusan kendaraan bermotor yang dibawanya di pinggir jalan.Di titik-titik masuk kompleks PT DI seperti di Jl Sukasari misalnya, hanya ada beberapa orang saja. Sementara itu, aparat keamanan juga tampak lebih siap mengantisipasi pemblokiran ini sejak pagi harinya. Aparat keamanan memasang barikade kawat berduri di bawah pintu gerbang utama ke arah bandara.Para karyawan yang melakukan pemblokiran memang tidak sebanyak sehari sebelumnya. Pasalnya seperti dijelaskan Arif Minardi, Ketua Umum SP-FKK, mereka harus membagi "kekuatan" untuk mendatangi 3 kegiatan sekaligus. "Saya dan sejumlah rekan kebagian tugas untuk datang ke kantor Disnaker Jabar di Jl Soekarno-Hatta untuk melakukan diskusi dengan Kepala Disnaker dan Direksi yang diundang. Tapi sampai pukul 10.30 WIB ini direksi belum juga ada yang datang," katanya. Sekretaris Umum SP-FKK AM Bone, menurut Arif, juga mendapat tugas memimpin sejumlah rekannya untuk menghadiri persidangan di PT-TUN Jakarta.Manajer Humas PT DI Rakhendi Triyana ketika dikonfirmasi detikcom menuturkan, para karyawan yang bekerja, sudah banyak yang datang dan berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ada. "Meski pun ada sedikit hambatan, tapi kami akan tetap melanjutkan seluruh kegiatan perusahaan," tegasnya.Selain itu, perbedaan pendapat yang ada menurutnya lebih baik diselesaikan dengan jalur hukum yang ada. "Untuk itu, proses hukum yang tengah berjalan semestinya dihormati dan tidak ada tindakan anarkhis apa pun," kata Rakhendi. Soal rencana dialog yang difasilitasi Disnaker Jabar, Rakhendi menjawab belum ada informasi apa pun dari manajemen perusahaan soal itu.Sebelumnya, Direktur Umum PT DI M Nurril Fuad ketika dikonfirmasi detikcom menegaskan, pihak manajemen perusahaan menyerahkan persoalan itu sepenuhnya kepada Departemen Tenaga Kerja di Jakarta. Selain itu, karena wilayah operasi PT DI bukan hanya di Jabar saja, maka kompetensi Disnaker Jabar dalam hal ini menjadi rancu. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads