"Kita bersedia (diperiksa dokter KPK), tapi selama ini belum ada permintaan," ujar Adang dalam jumpa pers di D'Lounge Cafe, Jl Gunawarman, Jakarta, Selasa (8/2/2011).
Namun saat ini, lanjut Adang, melihat kondisi istrinya belum stabil, dia tidak bersedia untuk menghadirkannya sebagai saksi untuk diperiksa. Jika kondisinya sudah stabil, Adang mengaku tidak masalah jika istrinya diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III DPR ini pun siap jika diminta KPK untuk memberi keterangan terkait kasus yang melibatkan istrinya.
"Kooperatif, saya tidak akan mendahului, saya tidak akan diam. Kalau saya disuruh hadir, ya saya akan hadir," tegasnya.
Jika suatu saat KPK menetapkan istri anda sebagai tersangka bagaimana?
"Itu hak KPK, kita siap saja," ungkapnya.
(mpr/rdf)










































