PHRI & Warga Tolak Pembongkaran Vila dan Restoran

Langgar Kesucian Pura Uluwatu

PHRI & Warga Tolak Pembongkaran Vila dan Restoran

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2011 17:17 WIB
Denpasar - Sebanyak 25 vila dan restoran dinyatakan melanggar kesucian Pura Uluwatu, Bali. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung menolak jika vila dan restoran tersebut dibongkar. Begitu juga dengan warga sekitar Pura Uluwatu.

"Membongkar vila dan restoran adalah kewenangan pemerintah Provinsi Bali. Tetapi kita menolak pembongkaran vila," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali IGN Rai Suryawijaya kepada detikcom, Selasa (8/2/2011).

Rai menambahkan PHRI setuju dengan langkah Gubernur Bali Made Mangku Pastika jika melakukan penertiban vila dan restoran di kawasan Pura Uluwatu. "Kalau ditertibkan ijinnya kita setuju," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, Gubernur Pastika harus bersikap adil jika menegakkan Perda No 16 Tahun 2009 tentang Rencana RTRW Bali tahun 2009-2029.

"Apakah pura yang termasuk Kahyangan Tiga harus bersih dari bangunan pada radius 100 meter atau Pura Tanah Lot yang termasuk kategori Dang Kahyangan harus bersih dari bangunan pada radius tiga kilometer," kata Rai.

Ia pun meminta Gubernur Pastika memikirkan secara matang penegakan Perda RTRW tersebut. "Bukan hanya terjadi di Badung saja, tetapi di daerah lain, seperti Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan juga terjadi hal yang sama," kata Rai.

Warga Pecatu, Uluwatu pun bereaksi keras terhadap sikap Gubernur Bali. Mereka menolak membongkar bangunanya jika dinyatakan melanggar kesucian Pura Uluwatu.

"Ini mengancam kehidupan masyarakat dan perekonomian di Badung dan Bali. Kita akan mempertahankan bangunan kami masing-masing," kata warga Pecatu yang juga pemilik usaha hotel, Wayan Tana.

Warga Pecatu menilai sikap Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang menyatakan 25 vila, restoran dan rumah melanggar kesucian Pura Uluwatu sangat aneh. "Kita sudah punya izin dari pemerintah kenapa justru mau dibongkar," katanya.

(gds/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads