2 Tim Evaluasi Remunerasi di 14 Kementerian/Lembaga

2 Tim Evaluasi Remunerasi di 14 Kementerian/Lembaga

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2011 17:14 WIB
Jakarta - Tim independen dan quality assurance akan mengevaluasi remunerasi yang diberikan kepada para pegawai negeri sipil. Saat ini, sudah ada 14 Kementerian/lembaga yang melakukan remunerasi tersebut sejak 2007.

"Yang 14 (kementerian/lembaga) tadi sudah diputuskan segera masuk (evaluasi). Sambil minggu ini saya finalisasi 9 dokumen pedomannya. Mereka pakai itu, masuklah ke sana. Jadi obyektif mereka," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, usai perkenalan anggota tim dengan Wakil Presiden Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2011).

Ada tiga kementerian/lembaga yang melakukan remunerasi pada tahap awal adalah MA, BPK,
dan Kemenkue. Menyusul kemudian Sekretaris Kabinet dan Sekretariat Negara. Pada Desember lalu 9 Kementerian/lembaga memberikan remunerasi antara lain TNI, Polri, KemenPAN, Kemenko Kesra, Bappenas, BPK, Kemtan, Menko Perekonomian, BPKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mangindaan, pada tanggal 16 Februari, kedua tim evaluasi itu harus memberikan laporan kepada Wapres Boediono selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi. Evaluasi ini adalah juga arahan dari Boediono.

"Arahan beliau, laksanakan tugas. Kepada TI dan TQA, laksanakan evaluasi dan monitoring yang sudah (remunerasi)," tandas menteri asal Partai Demokrat ini.

Bila dalam pelaksanaan remunerasi itu ada penyimpangan, kata Mangindaan, pemerintah akan mengumumkan kepada publik. Kementerian/Lembaga yang kedapatan melakukan proses yang tidak benar dalam remunerasi itu akan dikenai pinalti.

"Bisa kita penalti. Kalau diumumkan bahwa instansi ini tidak benar, kan malu sekali," tutupnya.


(irw/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads