Tersangka DGS BI Minta Digelar Audit Forensik

Tersangka DGS BI Minta Digelar Audit Forensik

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2011 16:37 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap DGS BI Ahmad Hafiz Zawawi merasa masih ada yang tidak jelas dalam kasus yang disangkakan kepadanya. Zawawi meminta pihak lain di luar KPK untuk melakukan audit forensik agar kasus ini menjadi terang benderang.

"Saya berharap kasus ini diselesaikan dan semua pihak dukung audit forensik sampai lapisan empat, kami minta DPR agar ajukan ke BPK atau badan lain untuk melakukan itu, supaya tidak ada lagi tebang pilih dan pilih tebang," kata Zawawi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (8/2/2011).

Zawawi hari ini diperiksa bersama empat tersangka lainnya. Zawawi sendiri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi asal Golkar ini mengatakan, KPK sebaiknya jangan tebang pilih dalam kasus suap DGS BI ini.

"Saya mendukung supaya seluruh kasus itu, jangan sampai dipilih untuk ditebang," ujarnya sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

KPK awalnya memang telah bergerak cepat untuk mengusut kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004 ini. Empat anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri telah menjadi terpidana.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis keempatnya telah menerima duit suap berupa cek pelawat untuk memenangkan Miranda S Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004.

Tak hanya itu, pada awal September silam, KPK menetapkan 26 anggota DPR 1999-2004 lainnya, sebagai tersangka atas kasus yang sama. Sampai saat ini ke 25-nya (salah satu tersangka Jeffrey Tongas Lumban Batu meninggal akibat serangan jantung) telah ditahan. Sebanyak 24 tersangka telah ditahan lembaga antikorupsi tersebut dalam dua pekan terakhir, sedangkan satu tersangka Antony Z Abidin memang telah ditahan karena kasus aliran dana BI.

Namun, begitu sigap dalam memburu penerima suap, langkah KPK tampak jauh berbeda ketika mengusut sang pemberi. Sampai saat ini tak satu pun orang dari pihak penyuap dapat diseret sebagai tersangka.

Nunun Nurbaeti, orang yang disinyalir sebagai penyebar cek pelawat tersebut, tak juga dapat dihadirkan ke hadapan penyidik KPK dengan alasan sakit lupa akut. Dia selalu absen menjalani pemeriksaan dan KPK selalu dapat memakluminya, meski keberadaan istri politisi PKS, Adang Dorodjatun, juga belum dapat diketahui secara pasti.


(fjr/rdf)


Berita Terkait