Hal itu disampaikan Gubernur Fauzi Bowo usai High Level Meeting Coastal Defence Strategy di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2011).
"Kalau bus (TransJ) selesai pukul 22.00 WIB tentu harusnya ada konsesi kepada operator (bus reguler), misalnya mau operasi setelah pukul 22.00 WIB," kata pria yang akrab disapa Foke ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Busway ini memang memerlukan feeder, memerlukan support yang terintegrasi," sambung Foke.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menghapus 9 trayek bus reguler yang bersinggungan dengan busway Koridor IX. Bus yang trayeknya dihapus, armadanya bisa dialihkan ke trayek lainnya.
Menurut Kadishub DKI Udar Pristono, saat ini masih ada 53 trayek dari dua operator bus (PPD dan Mayasari Bakti) yang masih diperbolehkan beroperasi. Dengan dialihkannya armada tersebut, nantinya untuk satu trayek bus yang masih beroperasi, maka armadanya banyak sehingga penumpang tidak perlu menunggu terlalu lama. Selain itu menurutnya, saat ini kebanyakan penumpang dari trayek yang dihapus tersebut sudah beralih menggunakan TransJakarta.
Pris menegaskan, langkah penghapusan itu sudah sesuai kebijakan yang ada. Sehingga tidak ada hal yang perlu dipertimbangkan lagi. Penghapusan 9 trayek ini sudah dilakukan sejak 1 Februari 2011 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Untuk trayek PPD, rute yang dihapuskan antara lain, PAC 13 jurusan Kampung Rambutan-Muara Angke, PPD 46 jurusan Kampung Rambutan-Grogol, dan P37 jurusan Blok M-Muara Angke.
Sedangkan untuk trayek Mayasari Bakti antara lain, P6B jurusan Kampung Rambutan-Muara Angke, PAC74 jurusan Kampung Rambutan-Tangerang, P6 jurusan Cililitan-Grogol, P39 jurusan Grogol-Bekasi, P6A jurusan Kampung Rambutan-Kalideres, dan PAC26.
(vit/nrl)











































