"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ada 700 personel yang menghadapi aksi massa yang tidak puas itu. Mereka sekitar 1.000 orang," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2011).
Boy mengatakan, sidang kasus penistaan agama ini sebenarnya sidang terbuka. Namun peserta yang bisa masuk ke dalam sidang terbatas. Massa cukup banyak, sedangkan kapasitas ruang sidang hanya sepertiga, sehingga majelis hakim tidak mengizinkan massa masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Mabes Polri mencatat ada 3 gereja yang dirusak massa. Tiga gereja tersebut yakni Gereja Bethel Indonesia, Gereja Kristen Protestan Pantekosta, dan Gereja Katolik Santo Petrus Paulus Temanggung. Selain gereja, 2 truk dalmas Polri juga dirusak.
(gus/fay)











































