"Supaya kejadian tidak terulang lagi penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah perlu dilakukan upaya-upaya, salah satunya untuk Ahmadiyah, saya rasa perlu dibuat agama baru," kata Muladi.
Usulan ini disampaikan Muladi usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga bisa diterapkan di Indonesia agar penyerangan-penyerangan kepada jemaatnya tidak terjadi, dipisahkan saja," ujar dia.
Karena, lanjut dia, bagi umat Islam ajaran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam. "Dalam UU nomor 1 tahun 1965 yang diakui hanya agama-agama yang ada sekarang. Kondisi ini seharusnya diubah disesuaikan dengan kondisi sekarang. Saya kira ini jalan tengah," papar Muladi.
"Islam pun tidak akan merasa ajarannya telah diganggu oleh Ahmadiyah. Jadi usul saya itu dipisahkan saja dibuat agama baru," lanjut dia.
Sementara, Menteri Agama Suryadharma Ali pada Senin kemarin menyatakan, pihaknya telah menawarkan jalan tengah itu namun Ahmadiyah menolak untuk dilepaskan dari Islam.
Dalam peristiwa penyerangan jemaat Ahmadiyah pada Minggu, 6 Februari lalu di Cikeusik, Pandeglang, tiga orang tewas diserang massa. Penyerangan sadis dan brutal tersebut terekam dalam video yang beredar di YouTube.
Polisi telah menahan 3 orang terkait kasus penyerangan ini. 2 Orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka A orang Cikeusik. Tersangka U orang Pandeglang, sementara saksi hingga hari ini 13 orang," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam.
(aan/nrl)











































